Berhubung dengan maraknya pemadaman bergilir yang dilakukan oleh PLN, dan juga laporan tentang banyaknya masyarakat yang merasa dirugikan oleh PLN, Maka, Saya, setelah menimbang-nimbang, menyatakan bahwa
Dirut PLN halal dan layak untuk digebukin masyarakat.
Dibawah ini merupakan laporan masyarakat tentang tindakan PLN yang dianggap merugikan:
 |
PLN menghambat kinerja seseorang |
 |
Seorang siswa yang tak dapat belajar karena PLN |
 |
Kejamnya PLN melebihi teroris |
Label: Persepsi Ngasal